SERTIFIKASI PELAYANAN PRIMA

STAF UPA TAMAN AGROTEKNOLOGI IKUTI SERTIFIKASI DAN DINYATAKAN KOMPETEN DALAM SKEMA SERTIFIKASI PELAYANAN PRIMA

Surabaya – Tenaga Kependidikan UPA Taman Agroteknologi dan beberapa staf di Universitas Tidar melakukan sertifikasi dengan  skema sertifikasi Pelayanan Prima. Sertifikasi ini Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi di bidang pelayanan kepada mahasiswa dan stakeholder. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tahun 2016-183 yang bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang sah secara tertulis dalam kategori aktivitas administrasi kantor, aktivitas penunjang kantor, dan aktivitas penunjang usaha lainnya di bidang administrasi profesional.

UPA Taman Agroteknologi mengirimkan Aulia Indah Sari, S.E. sebagai salah satu staf pelayanan kepada mahasiswa di UPA Taman Agroteknologi Universitas Tidar.

Sebelum dilakukan sertifkasi, peserta diberi materi pelatihan seputar pelayanan prima. Pelatihan berlangsung pada tanggal 6-7 Juli 2024 melalui platform Zoom Meeting, dengan narasumber Zenitha Kurnia Putri, S.I.KOM., M.I.KOM., CSE., CPS., CPRP dari Universitas Brawijaya. Zenitha menyampaikan berbagai materi penting terkait pelayanan prima.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh beliau adalah mengenai cara memenuhi kebutuhan pelanggan dan menangani konflik atau keluhan yang muncul dari pelanggan. “When you help others feel important, you help yourself feel important too,” ujar Zenitha, mengutip David J. Schwartz.

Sertifikasi resmi diadakan pada tanggal 13 Juli 2024 di Magnet Solusi Integra, Surabaya, dan dipimpin langung oleh  Putri Fasyla Ananta sebagai ketua tim asesor. Peserta sertifikasi terdiri dari 14 orang perwakilan masing-masing unit dari Universitas Tidar, serta peserta dari universitas lain seperti Unimus, Unisa, dan ITTP Purwokerto.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Aulia Indah Sari dan seluruh peserta dari Universitas Tidar dinyatakan lulus dan kompeten dalam bidang pelayanan prima.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa secara prima dan professional. Sehingga dapat meningkatkan reputasi Universitas Tidar dimata masyarakat. (Ahmadi, 2024)