Sertifikasi Kompetensi PLP & Laboran
Pranata Laboratorium Pendidikan dan Laboran Laboratorium Terpadu UNTIDAR Melakukan Perpanjangan Sertifikasi Kompetensi di UII Yogyakarta
Yogyakarta – Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) dan Laboran Laboratorium Terpadu Universitas Tidar (UNTIDAR) telah melaksanakan perpanjangan sertifikasi kompetensi di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Sertifikasi kompetensi ini merupakan instrumen penting bagi PLP dan laboran dalam melaksanakan pengujian di bidang kimia.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi, hasil pengujian akan lebih dipercaya karena dilakukan oleh personel yang benar-benar kompeten. Sertifikat kompetensi sendiri adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu. Sertifikat kompetensi ini diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk bidang laboratorium, pengujian kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia (LSP Telapi) Jawa Barat dan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) UII Yogyakarta.
Perpanjangan sertifikat kompetensi tersebut dilakukan oleh Erlina Dwi Nafulani, S.TP. dengan kompetensi pengujian proksimat, Ahmadi, S.P. dengan kompetensi pengujian kimia AAS, dan Hony Kharisma Sejati, S.P. dengan skema pengujian kimia UV-Vis. Ketiga skema pengujian ini mampu menghasilkan berbagai parameter penting seperti uji protein, lemak, kadar air, uji logam berat, uji antioksidan, dan masih banyak lagi.
Dengan cakupan parameter pengujian yang luas dari ketiga skema tersebut, sertifikat kompetensi menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengujian. Perpanjangan sertifikasi kompetensi ini diharapkan dapat terus menjamin kualitas dan kredibilitas hasil pengujian yang dilakukan oleh PLP dan laboran Laboratorium Terpadu UNTIDAR. (Ahmadi, 2024)