MOU UNTIDAR DAN TEMANGGUNG
KLEDUNG RESEACRH PARK MENJADI LOKASI PENANDATANGAN MOU ANTARA UNTIDAR DAN PEMKAB TEMANGGUNG
Temanggung – Rabu, (20/11)Rektor Universitas Tidar, Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. dan Pj. Bupati Temanggung, Drs. Hary Agung Prabowo, M.M. melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, di Aula Kledung Research Park, Temanggung.
Dalam sambutannya, Rektor UNTIDAR mengatakan bahwa “Temanggung adalah bagian penting dari proses penegerian Untidar. Hibah lahan yang sekarang sudah menjadi Kledung Research Park ini melengkapi salah satu syarat penegerian saat itu yaitu memiliki lahan minimal 35 hektar,” ujar Rektor Untidar.
Sejak hibah tersebut, Untidar berupaya memanfaatkan lahan ini menjadi lahan produktif terutama dalam bidang penelitian.
Sementara itu, dalam sambutannya Pj. Bupati Temanggung optimis kerjasama ini kedepannya bisa membawa kebermanfaatan baik untuk Untidar dan Pemerintan Kabupaten Temanggung.
“Kami siap membantu pengembangan Kledung Research Park bersama Untidar. Pastinya banyak kegiatan yang bisa dilakukan sehingga dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar.
Beliau juga berkomitmen untuk mendorong anak anak muda temanggung untuk dapat melanjutkan pendidikan di UNTIDAR, hal tersebut karena UNTIDAR merupakan Perguruan Tinggi yang paling dekat dengan Temanggung.
Pemkab Temanggung sangat mengapresiasi UNTIDAR, karena telah berupaya menjadikan tanah hibahnya menjadi pusat riset yang sangat bagus, pemandangan yang indah dan sejuk. Hal tersebut karena dulu kledung Research Park merupakan bekas galian tambang yang gersang.
Tidak hanya itu, Rektor & Pj Bupati Temanggung dan seluruh tamu undangan berkeampatan untuk melakukan peninjauan seumlah fasilitas yang berada diarea Kledung Research Park, seperti embung, kandang kambing dan greenhouse anggrek.
Tujuan kerjasama antara Untidar dan Pemkab Temanggung Ini adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan yang meliputi penelitian dan pengabdian masyarakat.